Ketika Menkes Meledek KSAU di Hadapan Panglima TNI

Menkes Bersama KSAU di Hadapan Panglima TNI
Menteri Kesehatan / Kompas

Menteri Kesehatan Nila F Moeloek hadir dalam bakti sosial kesehatan yang diselenggarakan TNI di Dermaga Indah Kiat, Cilegon, Banten, Kamis (28/9/2017).

Selain Nila, acara tersebut juga dihadiri Panglima TNI Jenderal Gatot Nurmantyo serta Kepala Staf Angkatan Darat, Laut, dan Udara.

Saat menyampaikan sambutan, Nila sempat meledek Kepala Staf Angkatan Udara (KSAU) Marsekal TNI Hadi Tjahyanto. Awalnya, Nila membahas soal tingginya angka kecelakaan lalu lintas.

"Satu tahun saja, angka yang kami peroleh 25.686, sekitar demikian. Kalau dibadingkan yang lain, angka ini termasuk sangat tinggi," kata Nila.

Menurut dia, kecelakaan lalu lintas menjadi persoalan nomor dua tertinggi di dunia, setelah penyakit jantung dan stroke.

Salah satu penyebab munculnya penyakit jantung dan stroke, adalah mengonsumsi makanan yang tidak sehat dan berlebihan.

"Jadi penyakit kardiovaskular adalah nomer satu, penyakit stroke nomor satu," kata dia.

Nila kemudian menyinggung soal pentingnya mengonsumsi makanan sehat yang cukup kepada tamu undangan yang hadir. Secara khusus kepada Marsekal Hadi yang menurut Nila, salah satu kancing bajunya terlepas lantaran perutnya bertambah besar.

"Saya titip, Pak, kita harus makan yang sehat. Tadi pagi kita sudah diberikan makanan oleh ibu-ibu, tolong diperhatikan," kata Nila.

"Tadi Pak KSAU sampai kancingnya lepas karena perutnya tambah satu senti (meter) ke depan," ucap dia.

Celetukan Nila disambut tawa para tamu undangan. Begitu pula dengan Marsekal Hadi dan Istrinya juga ikut tertawa.

Nila kemudian mengingatkan, upaya pencegahan timbulnya penyakit lebih baik dari pada mengobati. Sebab, jika dihitung-hitung, maka biaya mengobati lebih besar daripada pencegahan.

"Kita harus kembali pada preventif promotif, kita tidak mau lagi harus kuratif karena kita mengetahui biaya kuratif ini sangat tinggi," ujarnya.

KPK Sita Empat Mobil Milik Bupati Kukar Rita Widyasari

KPK Sita Empat Mobil Milik Bupati Kukar Rita Widyasari
komisi Pemberantas Korupsi / Kompas


Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita empat mobil milik Bupati Kutai Kartanegara Rita Widyasari karena diduga terkait kasus dugaan gratifikasi yang menjerat Rita.

Rita telah ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK atas dugaan suap terkait izin perkebunan kelapa sawit dan menerima gratifikasi.

Wakil Ketua KPK Basaria Panjaitan mengungkapkan, empat mobil yang disita yaitu Hummer type H3, Toyota Vellfire, Ford Everest, dan Land Cruiser.

"Empat mobil tersebut diduga berada pada penguasaan RIW (Rita Widyasari) namun dengan nama pihak lain," kata Basaria, di Gedung KPK, Jakarta, Kamis (28/9/2017).

Dalam kasus ini, KPK juga menetapkan dua orang lainnya sebagai tersangka yaitu Komisaris PT Media Bangun Bersama (MBB) Khairudin, dan Hari Susanto Gun selaku Direktur Utama PT SGP (Sawit Golden Prima).

Menurut Basaria, Hari Susanto memberikan uang sejumlah Rp 6 miliar kepada Rita terkait pemberian izin operasi untuk keperluan inti dan plasma perkebunan kelapa sawit di Desa Kupang Baru, Kecamatan Muara Kaman kepada PT SGP.

"Suap diduga diterima sekitar bulan Juli-Agustus tahun 2010, dan diindikasikan ditujukan untuk memuluskan proses perizinan lokasi terhadap PT SGP," kata dia.

Selain itu, Rita dan Khairudin diduga menerima gratifikasi yang berhubungan dengan jabatan Rita sebagai penyelenggara negara.

"Keduanya diduga bersama-sama menerima gratifikasi uang sebesar 775 ribu dollar AS atau setara Rp 6,97 miliar terkait sejumlah proyek di Kutai Kartanegara selama jabatan tersangka," kata Basaria.

Sebagai penerima suap, Rita disangka melanggar Pasal 12 huruf a atau Pasal 12 huruf b atau Pasal 11 Undang-Undang Nomor 20 tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. Sedangkan

Sementara, sebagai pemberi suap, Hari Susanto disangka melanggar Pasal 5 ayat 1 huruf a atau Pasal 5 ayat 1 huruf b atau Pasal 13 Undang-Undang Nomor 20 tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

Terkait dugaan penerimaan gratifikasi, Rita dan Khairudin disangka melanggar Pasal 12 B Undang-Undang Nomor 20 tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP.

Menteri Sosial Khofifah Maju Pilkada Jatim 2018

Menteri Sosial Khofifah Maju Pilkada Jatim 2018

Menteri Sosial Khofifah Indar Parawansa mengaku terus didesak masyarakat Jawa Timur untuk maju pada Pilkada Jatim 2018.

Hal itu disampaikan Khofifah di Kompleks Istana Presiden, Jakarta, Kamis (28/9/2017).

"Iya, mereka mengonfirmasi terus, bagaimana Bu? Bagaimana Bu?" ujar Khofifah.

Sejumlah elemen masyarakat di Jatim, lanjut Khofifah, sudah menyatakan mendukung langkah Khofifah untuk bertarung di Pilkada Jatim.

"Dari berbagai elemen, anak muda, yang ormas, yang pesantren, yang guru ngaji, mereka sudah bergerak secara natural," ujar Khofifah.

Ia mengklaim, sudah mengantongi dukungan riil partai politik yang cukup membawanya maju sebagai bakal calon kepala daerah di Jatim.

"Kalau Jatim, parpol kan minimal 20 persen (kursi di DPRD Jatim). Kalau dihitungnya begitu, ya cukup," ujar Khofifah.

Terkait statusnya saat ini sebagai Menteri Sosial, Khofifah ingin prosesnya terjun ke dunia politik Jatim dan kerja sebagai menteri bisa berjalan secara harmonis tanpa mengganggu satu sama lain.

Khofifah tetap ingin memaksimalkan 'gerilyanya' mencari dukungan partai dan elemen masyarakat hingga waktu pendaftaran tiba.

Namun, ia juga masih ingin fokus menjalankan program di Kementerian Sosial.

"Saya ingin suasana semua berjalan sama-sama kondusif. Yang di Kemensos juga butuh suasana kondusif agar bisa mempersiapkan segala sesuatunya karena mandat 2018 dari Presiden harus dipersiapkan maksimal," ujar Khofifah.

Ketika ditanya kapan akan memastikan benar-benar maju di Pilkada Jatim, Khofifah enggan menjawabnya.

Ia hanya mengatakan bahwa batas pendaftaran bakal calon kepala daerah di Indonesia, yakni serentak pada Januari 2018. ( kompas)